INFO NIAGA PASAR LELANG

PASAR LELANG AGRO (FORWARD)

Latar Belakang
Pada saat ini pembangunan ekonomi nasional masih menghadapi berbagai
tantangan besar dalam mengusahakan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Salah satu tantangan tersebut adalah proses globalisasi ekonomi dan dorongan perdagangan
bebas. Bagi produk pertanian ini berarti meliputi seluruh sistim agribisnis melalui
proses budi daya, penanganan pasca panen, industri pengolah, kegiatan perdagangan,
institusi pasar, jasa penunjang termasuk kemampuan petani/produsen.

Kegiatan di bidang agro masih menghadapi berbagai masalah seperti tidak
konsistennya jumlah dan mutu produk yang dihasilkan, produktivitas yang rendah,
pasar belum terorganisasi dengan baik, pasar yang tidak transparan, dimana
semuanya ini menyebabkan rendahnya perolehan harga dan rendahnya pendapatan
petani serta lemahnya daya saing produk. Salah satu solusi untuk mengatasi hal
tersebut adalah dengan mengembangkan institusi pasar dalam bentuk pasar lelang.
Dalam pasar lelang akan dipertemukan secara langsung penjual (petani produsen)
dengan pembeli, terciptanya harga yang transparan, memperpendek jalur
pemasaran, mendorong peningkatan mutu dan produksi yang pada gilirannya dapat
meningkatkan pendapatan petani sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
petani.



Sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan pasar, pasar lelang yang
dikembangkan terdapat dalam dua bentuk yaitu pasar lelang spot, dimana penjual
langsung membawa komoditas yang akan dijual ke pasar lelang dan pasar lelang
forward (penyerahan dan penyelesaian kemudian), penjual cukup membawa
contoh komoditas yang dijual. Dalam pasar lelang forward harga komoditi
sudah terbentuk sebelum penyerahan dilakukan, hal ini dipakai oleh
petani/pembeli/pedagang/prosesor dalam merencanakan usahanya.
Pada tanggal 16 Desember 2010 telah diadakan Pasar Lelang Forward
Komoditi Agro yang ke XIX bertempat di Grand Mahkota Hotel Pontianak, yang
merupakan salah satu kegiatan DIPA-Satker Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2010 adalah dalam Peningkatan dan
Pengembangan Pasar Lelang Daerah. Adapun maksud dan tujuan dari Pasar Lelang
Forward Komoditi Agro ini adalah untuk : meningkatkan kesejahteraan petani
produsen melalui pengembangan pasar yang berkeadilan dan bermartabat dengan :
 Memperpendek mata rantai pemasaran,
 Pembentukan harga yang wajar dan tranparan, perluas akses dan informasi pasar,
membantu petani merencanakan tingkat dan jenis produksi usaha tani yang lebih
pasti, dan menambah variasi pasar yang dapat diakses petani.
 Komoditas hasil tanaman pangan dan hortikultura, komoditas hasil tanaman
perkebunan, hasil perikanan laut dan darat dan ternak dan produk turunannya.
Halaman ………. 3
Daerah yang telah mengembangkan pasar lelang adalah Sumatera Utara
(komoditi kakao dengan sistim spot), Jambi (karet-spot), Jawa Barat (agro, forward),
Jawa Tengah (forward-agro), Jawa Timur (forward-agro) dan Sulawesi Utara
(forward-agro). Serta di Provinsi Kalimantan Barat merupakan pengembangan pasar
lelang yang ke XIX dan Provinsi Kalimantan Barat yang ke XVII dari 18 Propinsi yang
memiliki pasar lelang. Pengembangan Pasar Lelang di Kalimantan Barat
dimaksudkan antara lain untuk meningkatkan posisi rebut tawar para petani/pelaku
usaha khususnya dibidang agro, dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan
pendapatan para petani.
B. Dasar Hukum
 Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja
Pengembangan Pasar Lelang Daerah Kalbar Tahun Anggaran 2010 No. 0195/090-
07.3/XVI/2010 Tanggal 31 Desember 2009.
 RKA-KL Satker Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat
Tahun Anggaran 2010.
 Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 110/KEU/2010 tanggal 25
Pebruari 2010 tentang Pejabat/Pegawai Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat
Pembuat Komitmen, Penguji dan Penandatanganan SPM serta Bendahara
Pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Dana Dekonsentrasi)
pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Kalimantan Barat Tahun
2010
Halaman ………. 4
 Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Satker Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 116/SK/P2LD/XII/2010 tanggal
01 Desember 2010 tentang Penunjukan Penetapan Panitia Kegiatan Pasar Lelang
Forward Komoditi Agro yang ke XIX Tahun Anggaran 2010.
Halaman ………. 5
BAB II
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Tujuan Pasar Lelang
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem perdagangan di Provinsi
Kalimantan Barat.
2. Mencukupi kebutuhan antar daerah, menciptakan insentif bagi peningkatan
produksi dan mutu di Provinsi Kalimantan Barat.
3. Menciptakan sistem perdagangan khususnya di Provinsi Kalimantan Barat
melalui mekanisme penentuan dan pembentukan harga harapan yang transparan.
B. Sasaran yang Dicapai
1. Bagi petani produsen, akan memiliki harga sebelum tanam atau panen, sehingga
memungkinkan mereka merencanakan pola budi daya tanam. Dengan demikian
petani berkonsentrasi untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas.
2. Bagi perbankan, ada jaminan penyaluran kredit yang lebih aman, karena adanya
kontrak jual beli.
3. Bagi pedagang/eksportir, akan terlindungi dari kegagalan pengiriman, karena
adanya kepastian perolehan produk dari pasar lelang.
4. Bagi industri pengolah, dapat memperoleh jaminan pasokan bahan baku sesuai
kapasitas dan rencana produksi.
Halaman ………. 6
C. Waktu dan Tempat
Adapun waktu dan tempat pelaksanaan pasar lelang forward yang ke XIX ini
dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2010 di Grand Mahkota Hotel jalan Sidas No.
8 Pontianak
D. Peserta lelang
Peserta Lelang pada pasar lelang forward di Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari
pedagang, petani dan kelompok tani dari Kabupaten Pontianak, Kab. Sambas, Kab.
Landak , Kota Pontianak serta Kabupaten Kubu Raya sebanyak + 80 orang, sedangkan
pelaku usaha dari luar Kalbar hadir dalam kegiatan tersebut tetapi tidak terjadi
transaksi dikarenakan belum ada kecocokan dalam harga maupun dalam memenuhi
kapasitas permintaan .
E. Panitia/Pelaksana Lelang
Panitia dan pelaksana lelang terdiri dari :
NO. N A M A JABATAN DALAM KEGIATAN
1 M. Yusuf, SH, MH Penanggung Jawab
2 Helmi Johan Pemandu Lelang
3 Fitriana Pemandu Lelang
4 Amin Heri Syafriadi Operator Lelang
5 Yohanes Rudy Operator Lelang
6 Yurdha Hafidha, A.Md Operator Lelang
7 Nur Isnaini, SH Ketua Panitia
8 Drs. M.A. Zakariya Sekretaris
9 Martini Anggota Panitia
10 H. Abu Bakar, SH Anggota Panitia
Halaman ………. 7
11 Martha Nanting Anggota Panitia
12 Sukirah Anggota Panitia
13 Bachtiar Anggota Panitia
14 Dessy Fianti Rozana Anggota Panitia
15 Purwanto Anggota Panitia
16 Sunaryo Anggota Panitia
17 Sumiati Penyusunan Laporan
18 Dra. Diah Krisnawati Pemantau Transaksi
19 T o n i Pemantau Transaksi
Halaman ………. 8
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Terciptanya transparansi mekanisme pembentukan harga ditingkat lokal ; serta
adanya kepastian harga bagi produsen/petani, dan kepastian jaminan pasokan
bahan baku bagi konsumen/pabrikan.
2. Dalam mengembangkan pasar lelang, Kementerian Perdagangan RI bersama
Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten melakukan persiapan
secara bersama. Kemendag memberikan bantuan teknis kepada pemerintah
daerah dalam bentuk pengembangan sistem lelang antara lain pelatihan,
sosialisasi, penyusunan ketentuan lelang, penyusunan mekanisme lelang, dan
lainnya.
3. Pendekatan yang dilakukan dalam mengembangkan pasar lelang adalah dengan
membangun sistim seperti melakukan pendekatan kepada pelaku (penjual dan
pembeli), menyiapkan mekanisme lelang, menyusun ketentuan lelang, sosialisasi
kepada petani dan pelaku pasar, dan pelatihan bagi pengelola dan pelaku.
Sedangkan sarana fasilitas seperti gedung akan dilakukan kemudian setelah pasar
lelang yang dibangun berhasil;
4. Adanya pasar lelang forward Kalbar telah meningkatkan posisi rebut tawar
petani, Mendorong peningkatan mutu dan produksi, Meningkatkan efisiensi tata
niaga, terutama memperpendek rentang distribusi;
5. Meningkatkan pendapatan petani;
Halaman ………. 9
6. Kegiatan Pasar Lelang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat pada pukul 09.00 Wiba, dihadiri oleh
Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri, Kasubdin Perdagangan Luar Negeri, Kepala
UP. BPSMB Pontianak, Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Kepala UPT
Perkebunan, Instansi terkait lainnya serta pelaku usaha dari kalbar dengan
jumlah peserta terlampir.
7. Waktu Penyelenggaraan Kegiatan Pasar Lelang dilaksanakan (satu) hari tanggal
16 Desember 2010 di Grand Mahkota Hotel jalan Sidas No. 8 Pontianak pukul
08.30 Wiba s/d selesai dan telah terjadi transaksi.
8. Pada pelelangan komoditi agro ke XIX ini telah terjadi transaksi dengan hasil
sebagai berikut :
o Untuk Komoditi Gula Merah terjadi transaksi antara Bapak Rahmat Kutoi
dengan Bapak Hamzah dengan jumlah transaksi mencapai 18 ton dengan
harga perkilo sebesar Rp. 7.700,- atau dengan total jumlah transaksi sebesar
Rp. 138.600.000,- (Seratus tiga puluh delapan juta enam ratus ribu rupiah),-
o Untuk Komoditi Jeruk Siam jenis AB terjadi transaksi antara Bapak Irfan
dengan Bapak Lim Muaw Mim dengan jumlah transaksi tersebut mencapai 20
Ton dengan harga Rp. 3.000,- /kg total jumlah transaksi sebesar Rp.
60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah),- , Komoditi Jeruk Siam jenis C juga
terjadi transaksi antara Bapak Irfan dengan Bapak Lim Muaw Mim dengan
jumlah transaksi tersebut mencapai 20 Ton dengan harga Rp. 2.500,- /kg,
total jumlah transaksi sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah),- ,
Halaman ………. 10
Komoditi Jeruk Siam jenis d juga terjadi transaksi dengan jumlah transaksi
tersebut mencapai 20 Ton dengan harga Rp. 2.000,- /kg, total jumlah
transaksi sebesar Rp. 40.000.000,- (Empat puluh juta rupiah),- ; serta
Komoditi Jeruk Siam jenis e juga terjadi transaksi dengan jumlah transaksi
tersebut mencapai 20 Ton dengan harga Rp. 1.500,- /kg, total jumlah
transaksi sebesar Rp. 30.000.000,- (Tiga puluh juta rupiah),-
o Sedangkan Komoditi Karet jenis shet terjadi transaksi antara Bapak Triwugu
dengan Bapak Alwi dengan jumlah transaksi tersebut mencapai 10 ton
dengan harga Rp. 23.500,- /kg, total jumlah transaksi sebesar Rp.
235.000.000,- (Dua ratus tiga puluh lima juta rupiah),- ;
o Komoditi Karet jenis shet juga terjadi transaksi antara Bapak Kimeng dengan
Bapak Masuri dengan jumlah transaksi tersebut mencapai 20 ton dengan
harga Rp. 24.800,- /kg, total jumlah transaksi sebesar Rp. 496.000.000,-
(Empat ratus sembilan puluh enam juta rupiah),- ;
o Komoditi Karet jenis shet kelas I terjadi transaksi antara Bapak Fadholi
dengan Bapak Alwi dengan masing jumlah transaksi tersebut mencapai 20
ton dengan harga Rp. 22.800,- /kg, total jumlah transaksi sebesar Rp.
456.000.000,- (Empat ratus lima puluh enam juta rupiah),- dan 10 ton dengan
harga Rp. 30.000,- /kg, total jumlah transaksi sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga
ratus juta rupiah),- ;
o Komoditi Karet jenis Jinton masih terjadi transaksi antara Bapak Alwi dengan
jumlah transaksi masing-masing mencapai 20 ton dengan harga Rp. 15.000,- /kg, ,
total jumlah transaksi sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah),-
Halaman ………. 11
o Komoditi Petai jenis papan terjadi transaksi antara Bapak Darman dengan
Bapak Edianto dengan jumlah transaksi tersebut mencapai 105.000 keping
dengan harga Rp. 800,- /keping total jumlah transaksi sebesar Rp.
84.000.000,- (Delapan puluh empat juta rupiah),- .
o Jumlah keseluruhan dari total transaksi pada pasar lelang forward yang ke
XIX ini mencapai Rp. 2.189.600.000,- (Dua milyar seratus delapan puluh
sembilan juta enam ratus ribu rupiah).
Halaman ………. 12
BAB IV
P E N U T U P
1. Pengembangan pasar lelang memiliki peran yang sangat strategis dalam
menciptakan pasar yang transparan, dapat memperkecil masalah pemasaran
komoditas produk lokal, masalah mutu, dan masalah pengendalian resiko harga.
Dengan demikian kegiatan produksi dan pemasaran dalam negeri menjadi efektip
dan efisien, serta memperkuat daya saing di pasaran global.
2. Pasar lelang dikembangkan untuk menjadi kegiatan institusi pasar yang dimiliki,
dikelola dan dirasakan manfaatnya oleh peserta lelang. Dan diharapkan sebagai
bagian dari kegiatan pembangunan ekonomi di daerah, keberhasilan pasar lelang
sangat ditentukan kesediaan dan kesiapan para stakeholder (kelompok tani,
pemerintah daerah, swasta, perbankan serta instansi terkait)
3. Dalam rangka mendukung pemberdayaan pasar dalam negeri menuju pasar
global, perlu diupayakan pembangunan institusi pasar lelang baik pasar lelang
maupun antar daerah sehingga memberikan akses pasar yang mudah dan
transparan kepada semua pelaku usaha dimanapun berada.
Keberhasilan pasar lelang forward Kalbar dengan komoditi Agro sangat
tergantung pada komitmen seluruh pihak yang terlibat, diantaranya aparat pembina,
petani selaku penjual dan pengusaha selaku pembeli, untuk itu diharapkan agar pihak
yang terlibat dapat memberikan dukungan penuh sesuai dengan fungsi masing-masing.
Halaman ………. 13
Dilihat dari antusias peserta lelang serta jumlah transaksi yang terjadi, pasar
lelang forward komoditas agro Kalimantan Barat mempunyai prospek yang cukup baik
untuk dikembangkan dikelola selanjutnya, karena dengan wahana pasar lelang ini
diantara para pelaku usaha telah terjadi suatu transaksi antara penjual dan pembeli baik
didalam Kalbar maupun luar Kalbar serta meningkatkan informasi yang sangat
bermanfaat karena para peserta dapat mengetahui kebutuhan, potensi dan harga
komoditi disuatu daerah yang dibawa oleh para peserta lelang, dan akan menghasilkan
suatu link diantara pelaku usaha.
Demikianlah laporan Kegiatan Pasar Lelang Forward Komoditi Agro Kalimantan
Barat yang dilaksanakan melalui alokasi dana Satker Dinas Perindustrian dan
Perdagangan Tahun Anggaran 2010 ini disampaikan, agar dapat dijadikan bahan
evaluasi dan kajian untuk tahun – tahun berikutnya.
Ketua Panitia Pelaksana
Nur Isnaini RS, SH
NIP. 19590216 198302 2 002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar